Islam mengajarkan kepada umat manusia
menundukkan hawa nafsu. Islam memerintahkan perempuan menutup auratnya dan bagi
laki-laki hendaklah menundukkan pandangannya. Hal ini dapat dimaklumi karena
seluruh tubuh perempuan itu aurat yang jika terbuka bisa mengundang malapetaka
berupa berbagai jenis pelecehan seksual. Rasulullah saw. bersabda:
“Dari ‘Aisyah RA bahwasannya Asma binti Abi Bakar ke tempat
Rasulullah dan dia (Asma) memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah SAW berpaling
seraya bersabda : Hai Asma sesungguhnya apabila perempuan telah dewasa,
tidak menampakkan sesuatu darinya kecuali ini dan ini, sambil Rasulullah
menunjuk muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan.” (HR. Abu Dawud)
Pentingnya menutup aurat, hingga Allah
SWT harus menegaskan lagi dengan berbagai keterangan seperti, Allah SWT tidak
akan menerima ibadah seorang perempuan baligh bila tidak menutup auratnya. Hal
ini tercermin dalam sabda Rasulullah SAW:
“Allah tidak akan menerima (ibadah) seorang perempuan hingga
menutup auratnya dan Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang
telah cukup umur hingga berkerudung kepala (ber-jilbab).” (HR. Thabrani)
Dengan jilbab, barang berharga yang ada dalam
diri perempuan dapat terlindungi dan dengan jilbab perempuan menjadi sosok
manusia berwibawa, disegani dan tidak ada orang berani terang-terangan
menganggunya, kelemahan yang ada pada dirinya dapat terlindungi dengan pakaian
taqwa itu. Firman Allah SWT:
“Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu,
dan isteri-isteri orang mu’min hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal dan tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59).
Ketentuan itu sudah diputuskan oleh Allah SWT
yang mesti dipenuhi oleh segenap muslimah. Ketaatan kepada Undang-Undang Allah
SWT itu membuktikan komitmen perempuan terhadap Islam sebagai satu-satunya
agama yang mereka yakini. Firman Allah SWT.
“Sungguh, demi Tuhanmu, mereka beriman sebelum
menjadikan kamu hakim dalam segala perkara yang mereka perselisihkan dan
sesudah itu tidak merasa keberatan terhadap keputusan yang kamu ambil, dan
mereka sepenuhnya beriman”. (QS. An-Nissa:65)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki mu’min dan pula bagi perempuan mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan kewajiban, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, (yaitu) kesesatan yang nyata.” (QS. AL-Ahzab:36)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki mu’min dan pula bagi perempuan mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan kewajiban, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, (yaitu) kesesatan yang nyata.” (QS. AL-Ahzab:36)
Islam mengatur masalah pakaian ini dengan
sungguh-sungguh dan tidak setengah-tengah karena pakaian bagi perempuan besar
pengaruhnya. Jilbab itulah pakaian Islami, menyimpang dari ketentuan itu
tidaklah dikatakan pakaian Islami, karena banyak yang berpakaian yang
mengatasnamakan Islam, tetapi dalam pandangan Allah SWT telanjang. Rasulullah
SAW bersabda:
“Tidak
sedikit yang berpakaian di dunia, telanjang di akhiratnya.” (HR. Bukhari)
Kenyataannya, masih banyak perempuan yang mangaku Islam tetapi berperilaku yang mencerminkan Islam. Di sekolah-sekolah, perkantoran, di jalan-jalan, dan di tempat-tempat lainnya banyak kita temukan. Hal tersebut bukan saja mencemarkan nama baik Islam juga hal tersebut mengundang adzab Allah SWT.
Kenyataannya, masih banyak perempuan yang mangaku Islam tetapi berperilaku yang mencerminkan Islam. Di sekolah-sekolah, perkantoran, di jalan-jalan, dan di tempat-tempat lainnya banyak kita temukan. Hal tersebut bukan saja mencemarkan nama baik Islam juga hal tersebut mengundang adzab Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa saja dari perempuan yang melepaskan (membuka) pakaian
selain di rumahnya, maka Allah pasti merobek tirai kehormatan dari padanya.”
(HR.Ahmad dan Tabrani)
Karena dari perilaku-perilaku itulah timbul
berbagai pelanggaran lainnya seperti pergaulan bebas, menjamurnya prostitusi,
dan lain-lain. Perempuan semacam itu jangankan masuk surga, mencium baunya pun
tidak akan merasakan.
“Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya
lihat yaitu, kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat
memukul orang dan perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang cenderung
kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan
maksiat. Rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium wangi surga padahal wangi surga itu tercium sejauh
perjalanan demikian dan demikian.” (HR.Muslim)
0 comments:
Posting Komentar